BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Berbicara mengenai generasi emas,
kemendikbud telah mengangkat tema “Generasi Emas Indonesia 2045” dalam rangka
Hari Pendidikan Nasional di Tahun 2012 yang lalu.
Generasi emas itu sendiri merupakan
generasi yang mampu bersaing secara global dengan bermodalkan kecerdasan yang
komprehensif antara lain produktif, inovatif, damai dalam interaksi sosialnya,
sehat dan menyehatkan dalam interaksi alamnya. Hal ini merupakan harapan dan
cita-cita bangsa Indonesia di tahun 2045 nanti. Mantan Mendikbud Muhammad Nuh
menyatakan, pada periode tahun 2010 sampai tahun 2035, pemerintah melakukan
investasi besar-besaran dalam bidang pengembangan SDM sebagai upaya menyiapkan
generasi 2045, yaitu 100 tahun Indonesia merdeka.
Peran pendidikan dalam mempersiapkan
generasi emas 2045 sangatlah penting, maka dari itu, Lembaga Pendidikan dan
Tenaga Kependidikan (LPTK) perlu benar-benar menyiapkan tenaga pendidik untuk
menyiapkan generasi emas 2045 dan memanajemen ketenagaan pendidikan yang harus
profesional. Dalam menyiapkan generasi emas 2045, peran pendidik sangatlah
penting dan masa depan bangsa ada dipundak pendidik.
Prof. Sunaryo mengatakan, “sistem
pendidikan masa depan bangsa Indonesia adalah pendidikan yang mengantarkan
generasi masa kini menjadi generasi emas Indonesia 2045. Investasi pendidikan
adalah prediktor masa depan bangsa yang tercermin dalam mutu SDM yang
dihasilkan melalui upaya pendidikan itu. Modal dasar yang amat dahsyat di
Indonesia adalah potensi jumlah penduduk produktif. Dalam kurun waktu 15-20
tahun mendatang diperkirakan lebih dari 60 % penduduk Indonesia berada pada
usia produktif (15-60 tahun).
Apabila Soekarno menyebutkan bahwa
sepuluh pemuda akan mampu beliau gerakkan untuk mengguncang dunia, maka apa
jadinya jika lebih dari sepuluh pemuda berkualitas yang digerakkan untuk
mengubah indonesia.
Potensi ini harus dikelola dengan
tepat dan pendidikan adalah wahana paling strategis untuk mengelola potensi
penduduk produktif dimaksud. Mereka yang akan menduduki posisi usia produktif
pada 15-20 tahun yang akan datang adalah mereka yang saat ini berusia antara
0-40 tahun. Dari rentang usia itu dua kutub kritis yang harus menjadi perhatian
adalah mereka yang berada pada usia dini (0-5 tahun ) dan usia mahasiswa (18-23
tahun). Kelompok usia dini akan menjadi mahasiswa pada 15 tahun mendatang dan
kelompok mahasiswa saat ini akan menjadi kelompok amat produktif pada tahun
2035.
Indonesia 2045 memang masih 28 tahun
lagi, namun sesungguhnya, Indonesia 2045
ada di depan mata kita saat ini. Anak-anak berusia balita hingga remaja
tersebar disekitar kita. Ada yang sedang belajar, ada yang asyik bermain, ada
pula yang mengamen di perempatan jalan. Merekalah yang akan memimpin bangsa ini
kelak di berbagai lini. Pendidikan di
sekolah, rumah, dan di luar rumah akan sangat menentukan. Peran kita semua
diperlukan mendidik dan mengarahkan mereka guna mewujudkan Indonesia 2045 yang
kita idamkan. Nasib Indonesia ditentukan oleh anak-anak bangsa, dan kita semua
turut bertanggung jawab menyiapkannya.
Peran guru sebagai pendidik, memiliki tanggung jawab besar
untuk mewujudkan generasi emas 2045, oleh karena itu, dibutuhkan guru yang memiliki standar kualitas tertentu, yang
mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pengajar, guru harus bisa menjelaskan
dan terampil dalam memecahkan masalah. Peran guru sebagai pembimbing, guru harus bisa memfasilitasi kegiatan belajar peserta
didik dengan merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak
dicapai serta melibatkan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar. Peran
guru sebagai motivator, guru harus
bisa memberikan dorongan dan semangat kepada peserta didik dalam kegiatan
belajarnya sehingga peserta didik dapat memaknai bahwa belajar bukanlah sesuatu
hal yang menjadikan suatu kewajiban melainkan belajar merupakan sesuatu hal
yang menjadi kebutuhan dalam hidupnya.
Dalam dunia pendidikan formal,
kurikulum merupakan suatu hal yang tidak
asing lagi bagi guru dan peserta didik. Kurikulum yang pada hakekatnya
merupakan suatu kumpulan materi pelajaran yang harus ditempuh peserta didik
dalam kurun waktu tertentu selalu mengalami perubahan sesuai dengan
perkembangan dunia pendidikan.
Berdasarkan latar belakang diatas,
penulis tertarik untuk membuat makalah tentang guru berprestasi dan berdedikasi yang
profesional dan bermartabat dalam menghadapi berbagai perubahan kurikulum guna
menyiapkan generasi emas 2045.
B. Perumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Apakah hakekat dari guru berprestasi ?
2. Apakah hakekat dari guru profesional ?
3. Apakah hakekat dari guru berdedikasi yang
profesional ?
4. Apakah hakekat dari guru bermartabat?
6. Bagaimanakah peran dan strategi guru
berprestasi, berdedikasi yang profesional dan bermartabat dalam menghadapi
berbagai perubahan kurikulum untuk menyiapkan generasi emas 2045 ?
C.
Tujuan
Berdasarkan latar
belakang dan perumusan masalah diatas, maka tujuan dalam penulisan makalah ini
adalah sebagai berikut :
1.
Mengetahui hakekat dari guru berprestasi.
2.
Mengetahui hakekat dari guru profesional ?
3.
Mengetahui hakekat dari guru berdedikasi yang
profesional ?
4.
Mengetahui hakekat dari guru bermartabat ?
5.
Mengetahui hakekat dari perubahan kurikulum ?
6.
Mengetahui peran dan strategi guru berprestasi,
berdedikasi yang profesional dan bermartabat dalam menghadapi berbagai
perubahan kurikulum untuk menyiapkan generasi emas 2045 ?
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Guru Berprestasi
Undang-undang nomor 14
Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Pengertian guru diperluas menjadi pendidik yang dibutuhkan secara dikotomis
tentang pendidikan. Pada bab XI tentang pendidik dan tenaga kependidikan.
Dijelaskan pada ayat 2 yakni pendidik merupakan tenaga profesional yang
bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Hasil motivasi
berprestasi, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Drs. Moh. Uzer Usman
(1996: 15) guru adalah setiap orang yang bertugas dan
berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal.
Guru sekolah dasar adalah
guru yang mengajar dan mengelola administrasi di sekolah itu. Untuk
melaksanakan tugasnya prinsip-prinsip tentang tingkah laku yang diinginkan dan
diharapkan dari semua situasi pendidikan adalah berjiwa Pancasila. Berilmu
pengetahuan dan keterampilan dalam menyampaikan serta dapat
dipertanggungjawabkan secara didaktis dan metodis. Sebagai profesi, guru memenuhi ciri atau
karakteristik yang melekat pada guru, yaitu:
1. Memiliki
fungsi dan signifikasi sosial bagi masyarakat, dirasakan manfaatnya bagi
masyarakat.
2. Menurut
ketrampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan yang dapat
dipertanggungjawabkan.
3. Memiliki
kompetensi yang didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu (a sytenatic bady of
knowledge).
4. Memiliki
kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota beserta saksi
yang jelas dan tegas terhadap pelanggaran kode eti tersebut.
5. Sebagai
konsekwensi dari layanan dan prestasi yang diberikan kepada masyarakat, maka
anggota profesi secara perorangan atau kelompok berhak memperoleh imbalan
finansial atau material.
Profesi guru dapat ditempuh dengan serangkaian
pendidikan formal melalui bangku perkuliahan dalam suatu perguruan tinggi atau
sekolah tinggi yang tentunya menyediakan jurusan kependidikan. Lulusan
kependidikan diharapkan dapat menerapkan ilmunya dalam masyarakat pada umumya
dan dalam dunia pendidikan khususnya.
Peran Guru dalam proses kemajuan pendidikan sangatlah penting. Guru merupakan salah satu faktor utama bagi terciptanya
generasi penerus bangsa yang berkualitas, tidak hanya dari sisi itelektualitas
saja melainkan juga dari tata cara berperilaku dalam masyarakat. Oleh karena
itu tugas yang diemban guru tidaklah mudah. Guru yang baik harus mengerti dan paham tentang hakekat
sejati seorang guru, hakekat guru dapat kita pelajari dari definisi atau pengertian
dari istilah guru itu sendiri.
Sejalan
dengan hal diatas, guru yang berprestasi
akan menghantarkan peserta didik menjadi insan yang mempunyai kecakapan,
pengetahuan, serta ketrampilan yang dapat diaplikasikan di dunia nyata. Guru
berprestasi akan selalu melakukan pembelajaran yang kreatif serta inovatif
sehingga peserta didik akan merasa nyaman saat proses belajar mengajar
berlangsung dan dapat menyerap isi pembelajaran secara bermakna. Guru Berprestasi adalah guru yang
memiliki kinerja melampaui standar yang telah ditetapkan oleh satuan
pendidikan, yang mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi profesional, kompetensi sosial dan mampu menghasilkan karya inovatif
serta secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di
bidang akademik baik berupa kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
B. Guru
Profesional
Istilah profesional
berasal dari kata profession
(pekerjaan) yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda,
profesional berarti orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan
profesiensi (kemampuan tinggi) sebagai mata pencaharian (Muhibbin Syah, 2004 :
230). Jadi, kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan
kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang ahli dan
terampil dalam melaksanakan profesinya dapat disebut sebagai guru yang kompeten
dan profesiona
Menurut UU RI No. 14/2005
Pasal 1 ayat 4, profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh
seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,
kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta
memerlukan pendidikan profesi. Guru merupakan keteram-pilan profesional yang
untuk menyandang profesi tersebut harus menempuh jenjang pendidikan tinggi pada
program studi kependidikan (Mohamad Ali, 1985 : 31-34). Pekerjaan yang
profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan mereka yang khusus
dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dikerjakan oleh mereka yang
karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain (Nana Sudjana, 1988 : 14).
Profesi guru merupakan
bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasar-kan prinsip-prinsip, yaitu
memiliki :
1. bakat, minat, panggilan
jiwa, dan idealisme.
2. komitmen untuk
meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
3. kualifikasi akademik dan
latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
4. kompetensi yang
diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
5. tanggung jawab atas
pelaksanaan tugas keprofesionalan.
6. penghasilan yang
ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7. kesempatan untuk mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
8. jaminan perlindungan
hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dan
9.
organisasi profesi yang mempunyai kewenangan
mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Menurut Journal Education Leadership edisi Maret
1993 (dalam Dedi Supriadi, 1998 : 98) ada lima ukuran seorang guru dinyatakan
profesional, yaitu (1) memiliki komitmen pada peserta didik dan proses
belajarnya, (2) secara mendalam menguasai bahan ajar dan cara
mengajarkan, (3) bertanggung jawab memantau kemampuan belajar peserta
didik melalui berbagai teknik evaluasi, (4) mampu berpikir sistematis
dalam melakukan tugas, dan (5) menjadi bagian dari masyarakat belajar di
lingkungan profesinya.
Dengan adanya pengukuhan
guru sebagai profesi, maka guru dituntut untuk ikut mereformasi pendidikan,
memanfaatkan semaksimal mungkin sumber-sumber belajar di luar sekolah, merombak
struktur hubungan guru dan peserta didik,
menggunakan teknologi modern dan menguasai IPTEK, kerjasama dengan teman
sejawat antar sekolah, serta kerjasama dengan komunitas lingkungannya.
C. Guru
Berdedikasi yang Profesional
Dedikasi adalah sebuah pengorbanan tenaga, pikiran, dan waktu demi keberhasilan suatu usaha yang mempunyai tujuan yang mulia, dedikasi ini bisa juga berarti pengabdian
untuk melaksanakan cita-cita yg luhur dan diperlukan adanya sebuah keyakinan
yang teguh. Seorang guru yang berdedikasi akan selalu mencurahkan segala
tenaga, pikiran, dan waktunya demi mencerdaskan anak didiknya. Guru Berdedikasi
yang profesional selalu mempunyai tanggungjawab intelektual dan tanggungjawab
moral dalam mengajar, membimbing dan mendidik. Tanggung jawab intelektual akan
nampak dalam proses belajar mengajar yang selalu mengedepankan berbagai metode
mengajar yang kreatif dan inovatif yang akhirnya dapat meningkatkan prestasi
peserta didik.Tanggungjawab moral akan tercermin dari guru yang mempunyai
kemampuan untuk menghayati perilaku serta etika yang sesuai dengan Pancasila
sekaligus mengamalkannya.
Tanggung jawab guru adalah menunjukkan aturan
nilai dan norma yang berlaku agar anak didik dapat memahami perbuatan atau
tingkah laku mana yang boleh dan tidak untuk dilakukan, perbuatan yang susila
dan asusila serta perbuatan yang moral dan amoral. Semua itu harus tercermin dalam
tingkah laku seorang guru karena anak didik lebih banyak menilai dari apa yang
ditampilkan guru dari pada apa yang guru katakan
D.
Guru Bermartabat
Harkat
manusia adalah nilai manusia sebagai mahluk Tuhan YME, yang dibekali daya
cipta, rasa, dan karsa serta hak - hak dan kewajiban asasi manusia. Martabat
adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Menurut kamus
besar Bahasa Indonesia, martabat adalah bergengsi, berkelas, berpamor,
berstatus, prestisius, terhormat.
Menurut Edwin
Alwazir dalam edukasi. kompasiana.com/2013/10/13/menjadi-guru-yang-bermartabat-600254.html,
guru yang bermartabat seharusnya:
a) Sopan Santun
Guru yang sopan membuat orang segan.
Guru yang santun dapat menjadi teladan di semua lingkungan baik disekolah
maupun dimasyarakat.
b)
Kreatif
Guru yang kreatif akan membangkitkan
martabatnya di mata orang banyak. Ia akan menjadi contoh produk yang bisa
ditiru. Namanya akan disebut-sebut dalam forum pendidikan dan pertemuan resmi.
Berdasarkan
beberapa definisi diatas, maka dapat dijelaskan bahwa guru bermartabat adalah
sosok guru yang mempunyai kedudukan terhormat dan bersikap sopan santun dalam
berkomunikasi dengan orang lain baik siswa, teman sejawat, maupun dimasyarakat
serta berpikir kreatif dan inovatif sehingga dengan sendirinya membangkitkan
rasa segan orang lain terhadap dirinya.
E.
Perubahan Kurikulum
Kurikulum
tidak hanya sekedar mempelajari mata pelajaran, tetapi lebih mengembangkan
pikiran, menambah wawasan, serta mengembangkan pengetahuan yang dimiliki oleh
seseorang. Kurikulum lebih mempersiapkan peserta didik untuk belajar dengan
baik dalam memecahkan masalah individualnya maupun masalah yang dihadapi oleh
lingkungannya. Oleh karena itu kurikulum lebih sering dimaknai sebagai usaha sekolah
untuk mempengaruhi anak didik agar mereka dapat belajar dengan baik dikelas,
diluar kelas, maupun diluar lingkungan sekolah. Dengan kata lain kurikulum
adalah semua kegiatan untuk mempengaruhi peserta didik sehingga menjadi pribadi
yang diharapkan.
Proses
pengembangan kurikulum adalah kebutuhan untuk menspesifikasi peranan-peranan
lulusan yang harus dilaksanakan dalam bidang pekerjaan tertentu. Pada dasarnya
kurikulum dirancang dengan maksud mengembangkan siswa agar mampu melaksanakan
peranan-peranan tersebut.
Kurikulum
yang baik adalah kurikulum yang sifatnya berkesinambungan, kurikulum tersebut
didesain sedemikian rupa sehingga tidak terjadi jurang yang memisahkan antara
jenjang pendidikan dasar dengan jenjang pendidikan selanjutnya. Dalam perkembangannya,
kurikulum sebagai suatu kegiatan pendidikan timbul berbagai definisi yang
dikemukakan oleh para ahli.
Dalam UU No.
20 tahun 2003 dikemukakan bahwa, kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
tertentu. Sementara itu Saylor dan Alexander dalam Syaiful Sagala (2003:233)
menjelaskan bahwa kurikulum tidak sekedar mata pelajaran tetapi segala usaha
sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
BAB III
PEMBAHASAN
Dulu, guru dianggap sebagai profesi dan pekerjaan
alternatif. Dengan gaji tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan satu bulan. Orang
masih mau mengabdikan diri untuk menjadi suluh benderang kecerdasan anak
bangsa, dan tak sedikit yang terpaksa
beralih ke profesi lain. Sekarang,
profesi guru tidak lagi menjadi profesi marginal dan terpinggirkan. Bahkan
profesi guru sudah setara dengan profesi fungsional lainnya. Oleh karena itu,
tidak ada alasan lagi sebagai seorang guru merasa rendah diri atas
pekerjaannya. Tuntutannya sekarang adalah bagaimana seorang guru dapat terus
meningkatkan profeioanlnya sehingga tantangan untuk dapat mengahsilakn generasi
emas tahun 2045 dapat terwujud.
Dewasa ini,
kita sedang berada pada situasi terjadinya gelombang informasi yang sangat
intensif yang harus disikapi dengan
bijak agar tidak terombang ambing dalam arus informasi tersebut. Kondisi
tersebut membawa kita ke era globalisasi, siap atau tidak siap, mau atau tidak
mau, suka atau tidak suka setiap orang harus menghadapi kenyataan tersebut.
Seorang guru harus mampu menghadapi era globalisasi ini serta ikut berkompetisi
dalam gelombang informasi dan menyikapinya sebagai sebuah tantangan dan
peluang. Guru sebagai tenaga pendidik adalah pelaksana profesi kependidikan,
dalam melaksanakan profesinya tersebut diperlukan beberapa persyaratan yang
harus dipenuhi oleh seorang guru agar memiliki kualifikasi dan kredibilitas di
bidang pendidikan. Hal ini menjadi syarat bagi terwujudnya guru yang
professional, yakni memiliki kompetensi secara menyeluruh baik dibidang ilmu
kependidikan dan metodologi pembelajaran juga substansi bidang
keilmuan. Suatu profesi yang dijalani akan semakin ketinggalan dan terpuruk
jika tidak dilaksanakan secara professional. Guru akan menjadi profesi yang
berkembang manakalah terus menerus mengubah diri, karena praktis pendidikan
akan terus berlangsung dalam situasi dan waktu yang berbeda. Artinya kegiatan
pendidikan dan pembelajaran akan terus terjadi pada kondisi masyarakat yang
dinamis dan kompetitif, sehingga guru dituntut untuk mengembangkan diri agar
tidak menjadi profesi yang kerdil. Suatu profesi yang berkembang adalah profesi
yang terus menerus mengubah diri. Profesi guru adalah profesi yang berkembang,
Oleh karenanya guru harus terus mengembangkan dan meningkatkan kemampuannya
bagi terjadinya perubahan pada dirinya dan dapat melakukan perubahan pada pelaksanaan
tugas dan kewajibannya. Kesempatan guru untuk mengembangkan diri sangat terbuka
lebar tergantung pada kemauan dan kesiapan untuk melakukannya. Peningkatan
kemampuan guru untuk menjalankan profesinya jangan bersikap pasif melainkan
harus proaktif, jangan menunggu kesempatan melainkan mencari kesempatan. Jika
guru sudah memiliki sikap seperti itu, maka ia akan selalu berusaha
mengembangkan diri secara mandiri.
A.
Tugas dan
tanggung jawab Guru sebagai pendidik
Berdasarkan
Undang-undang RI No14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dinyatakan bahwa guru
adalah sebuah profesi. Profesi guru adalah jabatan profesional yang memiliki
tugas pokok dalam proses pembelajaran. Dalam melaksanakan tugas profesinya
perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan
berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam
jabatan guru. Kode etik guru merupakan alat yang amat penting untuk pembentukan
sikap profesional para anggota profesi keguruan.
Etika
profesi guru dapat diartikan sebagai suatu disiplin filosofis yang sangat
diperlukan dalam interaksi seorang guru terhadap peserta didik maupun
lingkungan sosialnya dalam memilih dan memutuskan pola-pola perilaku yang
sebaik-baiknya berdasarkan pertimbangan moral dan norma yang berlaku.
Berikut
adalah pola - pola perilaku sebagai etika profesi guru :
- Dalam kegiatan pembelajaran guru hendaknya tidak memposisikan diri sebagai penguasa yang memberikan sangsi dan menghukum peserta didik apabila tidak mengikuti kehendak guru. Situasi pendidikan yang otoriter akan membentuk manusia dengan pribadi pasrah, patuh, penurut, dan takluk kepada penguasa (guru) serta mengasingkan orang-orang yang kreatif, berpendirian dan mandiri. Sebagai pendidik guru hendaknya mendorong berkembangnya kemampuan yang ada pada diri peserta didik dengan memberikan kesempatan pengembangan kemandirian peserta didik yang disertai dengan pertimbangan rasional, perasaan, nilai dan sikap, ketrampilan dan pengalaman diri peserta didik.
- Guru hendaknya melakukan bimbingan dan pembinaan untuk memahami karakteristik peserta didiknya sehingga guru dapat terhindar dari pemahaman yang salah tentang anak, khususnya mengenai keragaman proses perkembangan anak yang mempengaruhi keragaman kemampuannya dalam belajar.
- Guru hendaknya melakukan pendekatan kepada peserta didik untuk menumbuhkan rasa kepercayaan dan penghargaan atas dirinya sendiri sehingga akan menjadikan peserta didik mampu mengembangkan keyakinan dan penghargaan terhadap dirinya sendiri, serta membangkitkan kecintaan terhadap belajar secara berangsur-angsur dalam diri peserta didik.
- Guru harus memiliki dan melaksanakan kejujuran professional. Kejujuran adalah salah satu keteladanan yang harus dijaga guru selain prilaku lain seperti mematuhi peraturan dan moral, berdisiplin, bersusila dan beragama. Selain itu Guru juga harus menjaga keteladanan agar dapat diterima dan bahkan ditiru oleh peserta didik.
- Guru hendaknya selau mengkomunikasikan perkembangan pesrta didik kepada orangtuanya, sehingga orangtua dapat mengetahui kemajuan belajarnya. Hal yang menyangkut kepentingan peseta didik secara umum seyogyanya guru (sekolah) mengajak orangtua dan bahkan lingkungan masyarakat (komite sekolah) untuk bermusyawarah.
- Guru harus selalu berupaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, serta menjaga hubungan baik dengan saling menghormati dan menghargai dan mau bekerjasama/ saling menolong antar sesama guru.
Upaya pengembangan diri bagi
peningkatan kemampuan profesi guru tidak selamanya identik dengan biaya yang
besar. Tetapi lebih mengutamakan kemampuan dan motivasi yang tinggi serta dapat memaknai
berbagai peristiwa sebagai pengalaman yang bernuansa belajar. Kemampuan guru
dalam memaknai peristiwa atau fenomena baik alam maupun sosial budaya
menunjukan bahwa proses belajar tidak selamanya harus direncanakan. Selain itu
setiap orang melakukan belajar sepanjang hidupnya (long-life education), karena
setiap permasalahan merupakan tantangan yang harus diselesaikan. Untuk
menyelesaikan masalah tersebut menuntut kemampuan, termasuk kemampuan dalam
menghadapi tantangan dunia pendidikan dimasa kini.
Guru Berprestasi adalah guru
yang memiliki kinerja melampaui standar yang telah ditetapkan oleh satuan
pendidikan, yang mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi profesional, kompetensi sosial dan mampu menghasilkan karya inovatif
serta secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di
bidang akademik baik berupa kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
Guru berprestasi akan selalu melakukan pembelajaran yang kreatif serta inovatif
sehingga peserta didik akan merasa nyaman saat proses belajar mengajar
berlangsung dan dapat menyerap isi pembelajaran secara bermakna. Secara umum
guru berprestasi selalu mempunyai keunggulan dilihat dari kompetensi pedagogik,
kepribadian, sosial, dan profesional.
Guru berprestasi dapat terbentuk dari faktor internal
dan faktor eksternal. Faktor internal tidak lain adalah kesadaran dan motivasi
guru secara individu untuk terus belajar dari berbagai sumber, belajar membuat
persiapan pembelajaran yang matang, belajar melaksanakan kegiatan pembelajaran
yang kreatif dan inovatif, belajar membuat berbagai evaluasi yang tepat
berhubungan dengan metode pembelajaran yang dilakukannya. Selain itu guru
berprestasi juga terus termotivasi untuk membuat karya inovatif yang berguna
untuk mendesain model pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai
dengan hasil yang maksimal. Faktor eksternal berasal dari rekan sejawat atau
lingkungan di sekolah maupun dimasyarakat yang dapat membangkitkan minat dan
motivasi seorang guru untuk tetap berkarya secara kreatif dan inovatif yang
pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan prestasi peserta didik.
Untuk menjadi seorang guru profesional, kita harus
menyadari hakekat dari guru profesional itu sendiri, bahwa guru profesional
adalah guru yang telah melalui serangkaian proses pendidikan dan pelatihan
profesi yang mempunyai keahlian, tanggungjawab intelektual dan tanggungjawab
moral, dan memiliki rasa kesejawatan.
Guru Berdedikasi yang profesional selalu mempunyai
tanggungjawab intelektual dan tanggungjawab moral dalam mengajar, membimbing
dan mendidik. Tanggung jawab intelektual akan nampak dalam proses belajar
mengajar yang selalu mengedepankan berbagai metode mengajar yang kreatif dan
inovatif yang akhirnya dapat meningkatkan prestasi peserta didik.Tanggungjawab
moral akan tercermin dari guru yang mempunyai kemampuan untuk menghayati
perilaku serta etika yang sesuai dengan Pancasila sekaligus mengamalkannya.
Guru bermartabat adalah sosok guru
yang mempunyai kedudukan terhormat dan bersikap sopan santun dalam berkomunikasi
dengan orang lain baik siswa, teman sejawat, maupun dimasyarakat serta berpikir
kreatif dan inovatif sehingga dengan sendirinya membangkitkan rasa segan orang
lain terhadap dirinya. Dalam pergaulan antara guru dengan peserta didik
seharusnya kita sebagai guru dapat menjadi suri teladan bagi peserta didik. Apa
yang kita lakukan, apa yang kita lihat, apa yang kita dengar, apa yang kita
bicarakan dan apa yang tercermin dalam tingkah laku kita selalu di tiru oleh
peserta didik, demikian juga dengan teman sejawat kita harus bisa saling
menghormati dan bersikap profesional dalam menghadapi berbagai permasalahan
yang ada didunia pendidikan.
Sebagai seorang guru berprestasi dan
berdedikasi yang profesional dan bermartabat, kita harus bisa mencermati berbagai
perubahan kurikulum yang ada didunia pendidikan. Perubahan kurikulum tidak lain
adalah sebuah pengembangan kurikulum yang mempunyai landasan serta pedoman dan
pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya.
Sebagai guru kita harus memahami bahwa perubahan kurikulum mempunyai strategi
yang merupakan suatu metode, teknik atau alat yang digunakan untuk melancarkan
proses belajar mengajar. Kita sebagai pendidik juga harus memahami sejauh mana
peran dalam perubahan kurikulum tersebut berpengaruh terhadap pembelajaran pada
tiap satuan pendidikan.
Perkembangan kurikulum dari
kurikulum 1994 sampai dengan kurikulum 2013 merupakan suatu proses yang pasti
mempunyai pedoman dalam perubahannya. Akibat perubahan kurikulum banyak
perubahan yang menyangkut proses pembelajaran, hal yang perlu diperhatikan
adalah apa yang ingin dicapai dengan kurikulum tersebut, bagaimana mencapai
tujuan kurikulum, serta ukuran/kriteria mana yang dapat dipergunakan untuk
mengukur pencapaian tujuan kurikulum. Dengan adanya kemajuan jaman dan
kepentingan dalam peningkatan sumberdaya manusia yang merupakan tuntutan era
globalisasi saat ini, maka sebagai guru yang berprestasi dan berdedikasi yang
profesional dan bermartabat kita harus pandai berkreasi dan berinovasi untuk
mencapai tujuan dari perubahan kurikulum yang semuanya bermuara pada
peningkatan kualitas pendidikan.
Bagaimana
seorang guru menyikapi tantangan masa
kini untuk mencetak generasi emas 2045, setidaknya dipengaruhi oleh tiga hal,
yaitu peran pribadi guru inspiratif, kemampuan guru inspiratif membangun iklim
pembelajaran yang semakin menyuburkan arti dan makna inspiratif, serta usaha
peserta didik sendiri untuk meraih kesuksesan, baik ketika masih sekolah maupun
setelah menyelesaikan jenjang pendidikannya. Pada titik inilah, guru inspiratif
memiliki peranan penting dalam mengobarkan spirit inspiratif dan menyulutkan
api pemantik kesuksesan dalam kehidupan anak-anak bangsa. Tetapi jika inspirasi
dan hasrat tersebut berhenti dan hanya sebatas sebagai bentuk ekspresi
kekaguman semata, tentu saja perubahan tidak akan terjadi dalam diri anak-anak
bangsa. Perubahan sebagai dampak dari guru inspiratif akan betul-betul terjadi
manakala anak-anak bangsa melakukan aksi untuk meniru, memberdayakan, dan
mengembangkan dirinya. Sosok inspiratif untuk anak-anak bangsa memang sangat
perlu dihadirkan dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari. Pendidikan Indonesia
tidak hanya membutuhkan guru yang mampu mengajar dengan baik, guru yang
mempunyai sikap disiplin, guru yang dapat didengar nasihatnya oleh peserta
didik, dan lain-lain. Tetapi pendidikan Indonesia juga membutuhkan sosok
inspiratif yang harus dimiliki oleh guru. Guru menjadi jembatan ilmu
pengetahuan yang selalu bersedia dilalui peserta didiknya menuju jalan ujung masa
depan. Jika semua anak-anak bangsa memiliki seorang guru inspiratif, lalu kelak
di masa depannya tersebut mereka siap menjadi guru inspiratif bagi anak-anak
bangsa selanjutnya seperti apa yang telah diberikan oleh guru inspiratifnya,
maka bayangkan apa yang akan terjadi pada pendidikan Indonesia di era
keemasannya.
Di era emas 2045, Indonesia akan
tersenyum lebar melihat kondisi pendidikannya, ada secercah asa untuk pahlawan
tanpa tanda jasa. Pendidikan Indonesia akan terus menjadi lebih baik karena
pendidiknya adalah sosok-sosok inspiratif bagi anak-anak bangsa. Senyuman
Indonesia memang masih akan diwujudkan beberapa puluh tahun lagi, tapi usaha
untuk mewujudkan itu semua harus dimulai dari sekarang. Perguruan tinggi yang
berfokus untuk mencetak guru-guru berkualitas perlu menanamkan dan
mengunggulkan karakter inspiratif untuk semua yang akan menjadi pendidik bangsa
masa depan, dengan begitulah Indonesia dapat meningkatkan kualitas, efektivitas
serta memperbaiki kondisi pendidikan di negeri tercinta ini.
BAB IV
KESIMPULAN
DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan diatas, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan diantaranya sebagai
berikut :
1.
Guru Berprestasi adalah guru yang memiliki kinerja melampaui standar
yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan, yang mencakup kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial
dan mampu menghasilkan karya inovatif serta secara langsung membimbing peserta
didik hingga mencapai prestasi. Guru berprestasi selalu mempunyai keunggulan
dilihat dari kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
2.
Guru
Berdedikasi yang profesional selalu mempunyai tanggungjawab intelektual dan
tanggungjawab moral dalam mengajar, membimbing dan mendidik.
3.
Guru
bermartabat adalah sosok guru yang mempunyai kedudukan terhormat dan bersikap
sopan santun dalam berkomunikasi dengan orang lain baik siswa, teman sejawat,
maupun dimasyarakat serta berpikir kreatif dan inovatif sehingga dengan
sendirinya membangkitkan rasa segan orang lain terhadap dirinya
4.
Perubahan
kurikulum tidak lain adalah sebuah pengembangan kurikulum yang mempunyai
landasan serta pedoman dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas
pendidikan
5.
Sebagai
seorang guru berprestasi dan berdedikasi yang profesional dan bermartabat, kita
harus bisa mencermati berbagai perubahan kurikulum, kita sebagai guru harus
bisa berkreasi dan berinovasi untuk mencapai tujuan dari perubahan kurikulum
yang semuanya bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan.
B. Saran
Dalam
mensikapi perubahan kurikulum, sebagai guru berprestasi dan berdedikasi yang
profesional dan bermartabat harus bisa bersikap bijaksana, karena segala
perubahan yang terjadi didunia pendidikan bermuara pada peningkatan kualitas
pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar